Pekerja Timah Protes – Pencurian Cadangan Timah Sekitar Rp 28,5 Triliun

Sumber: Kompas

Pangkal Pinang, Kompas – Ribuan pekerja PT Timah Tbk berunjuk rasa,
Rabu (22/5), di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Mereka
memprotes penyelundupan timah dan pencurian cadangan milik PT Timah
senilai Rp 28,5 triliun dalam empat tahun terakhir.

Para pekerja memulai aksi di kantor pusat PT Timah di Jalan Sudirman,
Kota Pangkal Pinang. Dari sana, mereka menggunakan 55 bus menuju kantor
Gubernur dan DPRD Babel, lalu ke Markas Polda Babel yang berjarak
sekitar 7 kilometer dari kantor pusat PT Timah. Mereka membentangkan
sejumlah poster yang isinya, antara lain, penghentian penjarahan timah
Babel, audit asal-usul pasir timah untuk batangan timah ekspor, serta
penghentian ekspor ilegal.  Continue reading

DPR Minta Freeport Bertanggung Jawab

Sumber: Kompas

Jakarta, Kompas – DPR meminta PT Freeport bertanggung jawab atas bencana runtuhnya terowongan Big Gossan di areal pertambangan PT Freeport di Mimika, Papua. Tanggung jawab tersebut meliputi santunan kepada keluarga korban serta potensi adanya pelanggaran hukum atas bencana tersebut.

”Jika hasil investigasi nanti menemukan adanya kelalaian korporasi, Freeport harus juga bertanggung jawab secara hukum,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat menerima kunjungan petinggi Freeport, yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto dan CEO Freeport-McMoRan Richard C Adkerson, Rabu (22/5), di Jakarta.

Rozik mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan santunan kepada keluarga korban. Anak-anak korban juga akan diberikan beasiswa. Freeport juga akan memberikan prioritas bagi keluarga korban yang ingin bekerja di Freeport.  Continue reading

RUU Keperawatan Diharapkan Selesai Akhir Tahun

Jakarta, Kompas - Rancangan Undang-Undang Keperawatan diharapkan
selesai dibahas akhir tahun ini.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keperawatan yang juga Wakil Ketua
Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, Selasa (21/5), di Jakarta, menuturkan,
Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia untuk membahas RUU inisiatif DPR itu bersama
Komisi IX.  Continue reading

Tunjangan Guru Swasta Dikurangi

Jakarta, Kompas – Guru-guru non-pegawai negeri sipil di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama di
sejumlah daerah mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi guru yang tidak
sesuai dengan Surat Keputusan Inpassing. Padahal, para guru swasta yang
lolos sertifikasi mendapatkan penyetaraan golongan seperti layaknya guru
pegawai negeri sipil.

M Fatah Yasin, Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Rabu
(22/5), mengatakan, 75.000 guru swasta atau non-pegawai negeri sipil
(PNS) di bawah Kementerian Agama sudah mendapat SK Inpassing. Namun,
pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) tetap dipatok Rp 1,5 juta per
bulan.  Continue reading

7 Ribu Buruh Migas Tak Kunjung Nikmati Kenaikan Upah

Sumber: TribunNews

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak tak kurang dari tujuh ribu buruh sektor Migas di Riau hingga Rabu (22/5/2013), masih menunggu untuk bisa menikmati kenaikan upah sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Sebab, meski sudah ada kesepakaatan bipartit antara asosiasi pengusaha dan serikat buruh, kenaikan upah belum serta merta berlaku tanpa adanya peraturan gubernur yang sudah diundangkan sekretaris daerah.
Kenaikan upah itu berlaku sejak Januari 2013. Artinya, setiap buruhsektor migas, akan menarima secara rapel kenaikan upah itu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, Ruzaini, Rabu (22/5/2013) membenarkan keterangan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau soal proses penggodokan Pergub tentang upah minimum sektor Migas Riau tahun 2013.

“Kami selaku satuan kerja sudah meengirimkan permohonan untuk mengundangkan kesepakatan upah sektor ini. Karena menurut undang undang tenaga kerja, upah sektor ini harus diundangkan dengan Pergub. Bahkan, karena kami terus menerima keluhan teman-teman serikat buruh, kami telah pula menyurati kembali untuk menanyakan perkembangan harmonisasi itu,” ujar Ruzaini.  Continue reading

Ganjilnya Kebijakan BBM

Sumber: MetroTV

Radhar Panca Dahana

Betapa pun tampaknya “benar di atas kertas” perhitungan dan teori ekonomi, masa tetap dapat kita temukan, sekurangnya, lima hal ganjil dalam kebijakan baru pemerintah dalam upayanya memangkas subsidi BBM secara signifikan. Hal pertama adalah persoalan BBM premium yang menjadi pangkal subsidi yang menjadi parasit besar APBN itu. Pemerintah mengambil kebijakan untuk secara koersif memaksa semua pengguna premium untuk beralih ke pertamax, dengan perhitungan subsidi pun berkurang drastis karenanya.

Logika itu menjadi ganjil, ketika yang menjadi masalah adalah premium namun yang menjadi jalan keluar malah pertamax. Logika ganjil ini bukan hanya semacam permainan semantik, dalam arti lain upaya pemerintah menipu rakyatnya sendiri dengan retorika yang membodohi, dan pada akhirnya merugikan 40 jutaan pemilik kendaraan ber-premium. Pengalihan jenis BBM itu sebenarnya dusta yang tidak lain adalah kenaikan harga BBM hingga 130 persen (dari Rp 4.500 menjadi sekitar Rp 10.500), yang dapat Anda bayangkan bagaimana dampaknya secara ekonomis, sosial, dan politis, jika itu terjadi.  Continue reading

Menengok SJSN Kesehatan di China

Sumber: MetroTV

Kartono Mohamad

Indonesia akan menerapkan sistem jaminan kesehatan universal mulai tahun 2014. Jangan buru-buru berharap karena pada tahap awal ini Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) hanya akan melayani pegawai negeri yang memang dari dulu sudah ikut Askes, ditambah orang miskin yang selama ini ikut Jamkesmas. Bagi PNS, sistem ini bukan hal baru karena dari dulu gajinya sudah dipotong untuk iuran jaminan kesehatan, dan bagi orang miskin iurannya akan dibayar oleh negara. Bagi BPJS (d/h PT Askes) juga bukan hal yang baru karena hanya meneruskan pola pelayanan yang sudah ada, mungkin dengan sedikit modifikasi di sana sini.

Ternyata bukan hanya Indonesia yang akan melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) semesta. China yang mempunyai penduduk 1,3 miliar juga akan melaksanakannya. Cita-citanya di tahun 2015 nanti sebagian besar (95 persen) rakyat China akan tercakup dalam jaminan kesehatan semesta (universal health coverage).

Dulu China pernah memberlakukan jaminan kesehatan sebagaimana negara-negara komunis lainnya, Uni Soviet, Jerman Timur, Kuba, dan sebagainya. Caranya, negara menanggung (hampir) seluruh biaya kesehatan rakyatnya. China memberikan jaminan kesehatan rakyatnya yang dibagi dalam empat kelompok: mereka yang di pedesaan (terutama petani), mereka yang di perkotaan dan bekerja secara resmi, mereka yang di perkotaan tetapi tidak menjadi pekerja resmi, dan mereka yang miskin baik di desa maupun di kota.  Continue reading