Ini Modus Perusahaan Tidak Bayarkan THR kepada Buruh

Sumber: Detik

Jakarta – LBH Jakarta menerima banyak pengaduan mengenai perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada buruh. Berdasar laporan tersebut, dapat diketahui apa saja modus operandi tidak membayar THR tersebut.

“Ada empat modus yang dilakukan perusahaan-perusahaan untuk tidak membayarkan THR kepada buruh,” ujar Dian Septi, Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakpus, Minggu (4/8/2013).

Modus pertama, perusahaan memutuskan kontrak buruh atau karyawannya beberapa saat sebelum lebaran. Umumnya dilakukan sebulan sebelum hari raya Idul Fitri.

“Itu agar perusahaan tidak usah membayar THR,” kata Septi.  Continue reading Ini Modus Perusahaan Tidak Bayarkan THR kepada Buruh

Sejumlah Buruh di Semarang Di-PHK Jelang Lebaran

Sumber: Kompas

SEMARANG, KOMPAS.com — Sekitar lima buruh Huawei Tech Investment Semarang akan menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran. PHK dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Juli 2013.

“Saya termasuk yang di-PHK,” kata mantan Ketua Serikat Pekerja Huawei Tech Investment Semarang, Victor Dethan, ditemui sesusai mengadu ke Komisi D DPRD Kota Semarang, Jumat (1/8/2013).

Dari lima buruh yang di-PHK tersebut, tiga merupakan pengurus dan dua lainnya anggota dari serikat pekerja.

“Tuntutan kami adalah dipekerjakan kembali, apalagi sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Semarang juga telah menganjurkan kepada perusahaan agar para buruh dipekerjakan kembali,” katanya.  Continue reading Sejumlah Buruh di Semarang Di-PHK Jelang Lebaran

Aktivis Buruh: Banyak PHK, Kinerja Menakertrans Buruk

Sumber: Liputan6

Liputan6.com, Jakarta : Aktivis Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) menilai posisi tawar buruh di Tanah Air dinilai semakin hari kian lemah di depan pengusaha atau pun pemodal. Aktivis melihat begitu mudahnya pengusaha melakukan pemutusan kontrak hubungan kerja alias PHK tanpa alasan yang jelas.

Aktivis Gebuk PHK menilai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai pihak yang membawahi urusan ini dinilai gagal memfasilitasi hak-hak buruh yang dilanggar pengusaha nakal. Padahal, banyak sekali perundang-undangan yang dikeluarkan Kemenakertrans yang dilanggar para pemilik modal.

“Karena itu, kami akan mendeklarasikan 1.000 buruh melawan PHK pada September 2013. Dan bulan selanjutnya 5.000 buruh akan dikerahkan untuk menduduki Kemenankertrans,” ujar aktivis Gebuk PHk, Maruli, di posko pengaduan buruh di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (28/7/2013).  Continue reading Aktivis Buruh: Banyak PHK, Kinerja Menakertrans Buruk

Sebanyak 1.100 Buruh Marunda Cilincing Tuntut THR

Sumber: Tempo

TEMPO.COJakarta – Lebih dari 1.000 buruh hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Berikat Nasional Marunda dan Cilincing menuntut perusahaan mencairkan tunjangan hari raya. Para buruh yang mogok berasal dari PT Asian Collection dan PT USI Apparel, yang bertempat di KBN Marunda dan KBN Cakung.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang menjadi kuasa hukum para buruh, Maruli Rajagukguk, mengatakan aksi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban (Gebuk) PHK akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami ingin semua hak buruh terpenuhi dan perusahaan bisa membatalkan PHK sepihak yang jelas-jelas melanggar UU,” kata Maruli pada Senin, 29 Juli 2013.

Maruli mengatakan aksi mogok yang dilakukan para buruh juga merupakan bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah. Para buruh tak lagi percaya untuk menunggu mediasi pemerintah, sehingga memilih jalan aksi demo. Buruh pun mengaku kecewa dengan lambatnya respons Kementerian Tenaga Kerja melalui dinas tenaga kerja setempat dalam merespons tuntutan buruh.  Continue reading Sebanyak 1.100 Buruh Marunda Cilincing Tuntut THR

Testimoni Buruh Perusahaan Semen yang Dibui karena Rapikan Area Pabrik

Sumber: Detik

Jakarta – Buruh pabrik semen Samuri (46) dipenjara 4 bulan karena merapikan areal pabrik dari biji besi bekas. Putusan pidana penjara ini hanya dihadiri satu hakim yaitu Louise Betti Silitonga, padahal ada dua hakim lainnya.

Menurut Samuri, dua hakim anggota yang mendampingi hakim Louise, Retno dan Agustina, tidak hadir dalam pembacaan putusan. Hal ini dibantah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Sudjatmiko, PN yang mengeluarkan putusan tersebut.

“Tidak, selalu lengkap kok. Ketuanya Louise, anggotanya Retno dan Agustina Dyah,” kata Sudjatmiko saat dihubungi, Senin (8/7/2013).  Continue reading Testimoni Buruh Perusahaan Semen yang Dibui karena Rapikan Area Pabrik

Pengurus Serikat Pekerja Dipecat, Buruh Demo di KBN

Sumber: Okezone

JAKARTA – Massa buruh yang menamakan diri Gerakan Bersama Aliansi Buruh Kawasan (Geber ABK) berunjuk rasa di depan kantor Direksi Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jalan Raya Cakung Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI)  Ade Mulyadi mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan karena ada puluhan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh managemen PT Dosan Cipta Busana Jaya.

“Ada 20 pengurus serikat pekerja yang dipecat. Kita meminta pihak perusahaan untuk dipekerjakan kembali,” kata Ade kepada wartawan di KBN, Jakarta Utara (1/7/2013).

Saat ini perwakilan massa buruh sedang menunggu negosiasi dengan pihak perusahaan. “Kami minta kepada manajemen PT Dosan untuk mengeluarkan kawan-kawan dan bergabung dengan kawan-kawan,” tuturnya.  Continue reading Pengurus Serikat Pekerja Dipecat, Buruh Demo di KBN

Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

Sumber: Tempo

TEMPO.COJakarta –  Sebanyak 150 pekerja outsourcing yang dipekerjakan di stasiun-stasiun kereta di Jabodetabek diputus hubungan kerja alias PHK setelah mereka menggelar unjuk rasa dan mogok kerja pada Selasa 28 Juni 2013 lalu. Mereka dipecat oleh perusahaan vendor yang dulu merekrutnya. Perusahaan vendor menyuplai tenaga kerja untuk PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). “Hari ini para pekerja akan menerima surat keputusan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),“ kata Acril Prasetyo, koordinator Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), Jumat 28 Juni 2013.

Acril meminta meminta agar rekan-rekan mereka yang di-PHK segera dipekerjakan kembali. Menurut Prasetyo, pada saat akan melakukan unjuk rasa tersebut, beberapa pekerja sudah mendapatkan intimidasi melalui pesan singkat. “ Mereka diancam akan dipecat waktu itu,” kata dia.

Selasa lalu, mereka menggelar unjuk rasa di kantor PT KCJ di Stasiun Juanda. Mereka yang sebelumnya bekerja di bagian portir, loket, informasi, administrasi, dan pengawalan. Mereka mengajukan tuntutan di antaranya diangkat sebagai karyawan tetap oleh PT KCJ.  Continue reading Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

Bos Pabrik AS di China Dibebaskan Para Buruh Usai Disandera

Sumber: Vivanews

Chip Starnes, bos perusahaan Specialty Medical Supplies

VIVAnews – Setelah enam hari disandera oleh para pekerjanya sendiri, bos pabrik asal Amerika Serikat, Chip Starnes, akhirnya dibebaskan. Starnes dibiarkan menghirup udara bebas setelah terjadi kesepakatan dengan 97 buruh soal kompensasi baru yang akan mereka terima.

Kantor berita CNN, Kamis 27 Juni 2013, melansir Direktur perusahaan Specialty Medical Supplies, disandera sejak hari Jumat kemarin di pabrik tempat dia bekerja di pinggiran kota Beijing. Para buruh tiba-tiba datang memagari semua pintu dan jendela, supaya dia tidak dapat kabur.

Dari balik pintu pabrik, Starnes mengatakan kepada CNN, bahwa dia sudah disekap oleh buruhnya sendiri.

“Saya berusaha untuk keluar dari pabrik satu setengah hari yang lalu. Tiba-tiba ada sekitar 60-70 pekerja yang berjaga di depan pintu masuk. Semua akses keluar dijaga sehingga saya tidak dapat pergi ke mana pun,” ujar Starnes.   Continue reading Bos Pabrik AS di China Dibebaskan Para Buruh Usai Disandera

SPBI Siap Berjuang Sampai Pengadilan

Sumber: Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Serikat Pekerja Borneo Indonesia (SPBI) siap mendampingi 14 karyawan perusahaan tambang emas PT Sago Prima Pratama untuk mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan tetap.

Sekretaris Jenderal SPBI Imral Gusti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mencoba langkah mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TrnasmigrasiNunukan pada 27 Mei 2013.

“Sehari kemudian muncul surat. Kita masih melihat itikad baik perusahaan untuk menerima 14 orang menjadi karyawan tetap. Mereka tidak menuntut kenaikan upah, hanya menuntut menjadi karyawan tetap dengan dasar enam tahun bekerja,” ujarnya.

Imral mengatakan, selain sudah lama bekerja di perusahaan itu, 14 karyawan ini merupakan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah saat ini membuka kesempatan kepada putra putri daerah untuk bekerja. Yang mereka dapatkan perlakuan pihak perusahaan yang sewenang-wenang melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

SPBI menilai, ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilanggar pihak perusahaan.  Continue reading SPBI Siap Berjuang Sampai Pengadilan

Dituduh Menghina Lewat Berkas Gugatan, Pengacara & Buruh Divonis Bebas

Sumber: Detik

Jakarta – Jaksa menyeret buruh dan advokat ke meja hijau terkait isi materi gugatan yang menuntut hak-hak buruh setelah di-PHK. Dalam gugatan itu, buruh menyebut perusahaan tidak adil. Namun upaya jaksa ini sia-sia sebab pengadilan membebaskan para terdakwa.

Seperti dikutip detikcom dari putusan kasasi yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/6/2013), kasus ini menimpa Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli dan advokat Pujianto.

Awal mula jerat hukum yang menyeret keduanya ke meja hijau terjadi setelah PT Sri Rezeki Mebelindo, Pasuruan, mem-PHK beberapa buruhnya pada Mei 2008. Atas PHK ini, buruh dan perusahaan melakukan mediasi tetapi menemui jalan buntu.  Continue reading Dituduh Menghina Lewat Berkas Gugatan, Pengacara & Buruh Divonis Bebas

8 Ribu Pekerja PLN Terancam PHK

Sumber: Suara Merdeka

SEMARANG, suaramerdeka.com – PT PLN Distribusi Jateng dan DIY berencana merumahkan delapan ribu lebih karyawan kontraknya. Keputusan itu memicu aksi unjuk rasa di DPRD Jateng, Senin (24/6).

Pemberhentian itu diketahui dari surat keputusan General Manager PT PLN Jateng DIY nomor 0149/0192 tertanggal 23 Mei 2013. Surat tersebut dicetak besar oleh para karyawan ketika unjuk rasa kemarin. Mereka menuntut pencabutan SK tersebut dan meminta seluruh karyawan outsourching diangkat sebagai karyawan tetap.

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Pekerja Independen Yono menyatakan bahwa SK GM tersebut memutuskan karyawan outsourching akan diPHK mulai 31 Agustus. Keputusan itu bukan saja meresahkan para karyawan, tapi juga membuat PLN melanggar aturan tentang penggunaan tenaga kontrak.  Continue reading 8 Ribu Pekerja PLN Terancam PHK

Ribuan tentara Inggris di-PHK

Sumber: BBC Indonesia

Pemerintah Inggris akan mengurangi 20.000 personil tentara sampai 2017.

Sekitar 5.000 personil militer Inggris akan menerima surat pemberitahuan pemutusan hubungan dinas dari Kantor Kementrian Pertahanan.

Kebijakan ini adalah bagian dari rencana mengurangi anggota militer hingga 2017.

Menurut rencana yang ditelurkan dari hasil kajian tahun 2010 itu, pemerintah Inggris akan memotong jumlah tentara dari 102.000 menjadi 82.000 orang.

Sementara jumlah tentara cadangan akan dinaikkan dari 15.000 orang pada tahun 2010, menjadi 30.000 orang pada tahun 2018.

Tentara yang sedang berdinas di Afganistan tidak akan diberhentikan kecuali bila mengajukan permintaan berhenti suka rela.  Continue reading Ribuan tentara Inggris di-PHK

Muhaimin upayakan kenaikan BBM tidak timbulkan PHK

Sumber: Antaranews

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan akan terus mengupayakan agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerja/buruh.

“Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal, dialog dengan para pengusaha dan pekerja/buruh terus dilakukan,” kata Menakertrans di Jakarta, Senin.

Muhaimin mengaku optimis tidak akan terjadi PHK massal karena para pengusaha seharusnys telah memperhitungkan secara matang soal rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.

Dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang akan diumumkan pemerintah secepatnya, Muhaimin meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif..  Continue reading Muhaimin upayakan kenaikan BBM tidak timbulkan PHK

Wartawan Palembang TV di-PHK sepihak karena kritis

Sumber: Antara

Wartawan Palembang Televisi grup Jawa Pos Novita Candra Taslian Dini (dua kiri) didampingi Aliansi Jurnalis Independen dan LBH Pers memberikan keterangan pers perihal pemutusan hubungan kerja sepihak jurnalis televisi itu di Palembang, Senin (3/6). (Foto Antarasumsel.com/13/Feni Sely/Aw)

(ANTARA Sumsel) – Wartawan Palembang Televisi, Group Jawa Pos, Novita Candra Taslian Dini diputus hubungan kerja atau diberhentikan secara sepihak, karena selama ini kritis terhadap kebijakan manajemen televisi lokal tersebut.

“Saya dipecat tanpa prosedur yang sesuai dengan ketentuan karena tidak ada surat peringatan terlebih dahulu,” kata Novita di dampingi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Darwin Syarkowi, Sabtu.

Menurut dia, telah bekerja di televisi swasta lokal tersebut sejak delapan tahun dan menjadi perintis media elektronik itu.

Selama ini, bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Ia mengatakan, surat pemecatan disampaikan, Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB ditandatangani General Manager Palembang TV.  Continue reading Wartawan Palembang TV di-PHK sepihak karena kritis

Buruh Bisa Minta PHK – Pengusaha Mesti Lebih Taat Asas

Buruh Bisa Minta PHK – Pengusaha Mesti Lebih Taat Asas
Selasa, 17 Juli 2012

Jakarta, Kompas – Mahkamah Konstitusi menegaskan jaminan konstitusi
atas hak buruh mengajukan pemutusan hubungan kerja jika perusahaan lalai
membayar upah tepat waktu tiga bulan berturut-turut. Buruh bisa memohon
pemutusan hubungan kerja meski perusahaan kembali membayar upah para
pekerja tepat waktu.

”Hak pekerja untuk mendapatkan PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak
terhalang dengan adanya tindakan pengusaha yang kembali membayar upah
pekerja secara tepat waktu setelah adanya permohonan PHK ke
pengadilan,” ujar hakim konstitusi Hamdan Zoelva, saat membacakan
putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (16/7). Sidang dipimpin Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Mahfud MD.  Continue reading Buruh Bisa Minta PHK – Pengusaha Mesti Lebih Taat Asas